Jumat, 24 Oktober 2025

Terbit : Kam, 26 Juni 2025

Larangan Malam 1 Suro Menurut Islam, Apakah Boleh Keluar Rumah?

Oleh : Admin Musholla Uncategorized
Larangan Malam 1 Suro Menurut Islam, Apakah Boleh Keluar Rumah?

Malam 1 Suro atau 1 Muharram sering dianggap sakral. Menurut mitos yang berkembang, ada larangan yang tidak boleh dilakukan pada malam tersebut. Bagaimana menurut Islam?
Salah satu larangan yang populer adalah tidak boleh keluar pada malam 1 Suro. Masyarakat Jawa meyakini keluar pada malam 1 Suro bisa mendatangkan kesialan atau hal negatif. Sebagian percaya lebih baik berada di rumah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Dalam Islam, Suro merujuk pada Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharram termasuk bulan haram (yang disucikan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari Muslim)

Dalam sejumlah kitab tafsir disebutkan, hadits di atas berkenaan dengan firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 36 tentang empat bulan haram.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Merujuk pada Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, empat bulan haram itu harus dihormati. Salah satu larangan pada bulan ini adalah melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku sejak umat Nabi Ibrahim AS hingga Nabi Muhammad SAW.

Imam Al-Hanbali menjelaskan dalam Latha’if Al-Ma’arif Fi Ma Li Mawasim Al-‘Am Min Al-Wazha’If yang diterjemahkan Mastur Irham dan Abidun Zuhri, sebagian ulama berpendapat larangan perang bulan haram-termasuk Muharram-supaya manusia leluasa menjalankan ibadah umrah dan haji.

Muharram bertepatan dengan waktu kepulangan jemaah haji menuju tempat tinggal masing-masing. Dengan demikian, kata Imam Al-Hanbali, jemaah haji terjamin keselamatan dan keamanannya.

Namun, berperang pada bulan haram diperbolehkan jika mendapat serangan musuh. Imam Ahmad dalam Musnad meriwayatkan hadits dari Ishaq bin Isa dari Laits bin Sa’ad dari Abu Az-Zubair dari Jabir RA, “Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali beliau diserang atau mereka diserang. Jika bulan haram tiba, maka beliau berdiam di rumah hingga bulan haram berlalu.”

Selain perang, berikut larangan pada bulan Muharram dan tiga bulan haram lainnya merujuk pada Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al Azhar Buya Hamka: Dilarang berbuat aniaya pada diri sendiri; Dilarang berbuat maksiat; Dilarang balas dendam; Dilarang menjarah. Larangan-larangan tersebut berlaku sepanjang bulan haram, tak sebatas pada malam tanggal 1 atau dalam hal ini malam 1 Muharram. Sebab, tak ada riwayat yang secara spesifik menyebut larangan malam 1 Muharram.

Tinggalkan Balasan ke masjid Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.

A WordPress Commenter, 4 Okt 2022 - Balas

    Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta

    masjid, 5 Mar 2023 - Balas
Musholla Darussalam
No. 38, Zhenzheng Rd, Dajia District, Taichung City, 437 (Warung Indonesia Mba Susan, Lantai 4)
Luas Area1.927 m2
Luas Bangunan1.927 m2
Status LokasiSewa Pakai
Tahun BerdiriMei 2025
  • Jadwal Yasinan Rutin diadakan pada hari Sabtu malam Minggu setelah Isha, Minggu kedua setiap bulannya